BAHAYA MEROKOK, PENYIMPANGAN SEKS PADA REMAJA, DAN BAHAYA PENYALAHGUNAAN MINUMAN KERAS/NARKOBA
MASA REMAJA
Masa remaja merupakan masa dimana seorang individu mengalami
peralihan dari satu tahap ke tahap berikutnya dan mengalami
perubahan baik emosi, tubuh, minat, pola perilaku, dan juga
penuh dengan masalah-masalah (Hurlock, 1998). Oleh karenanya, remaja
sangat rentan sekali mengalami masalah psikososial, yakni masalah
psikis atau kejiwaan yang timbul sebagai akibat terjadinya
perubahan sosial (TP-KJM, 2002).
Masa remaja merupakan sebuah periode dalam kehidupan manusia yang
batasannya usia maupun peranannya seringkali tidak terlalu jelas.
Pubertas yang dahulu dianggap sebagai tanda awal keremajaan ternyata
tidak lagi valid sebagai patokan atau batasan untuk pengkategorian
remaja sebab usia pubertas yang dahulu terjadi pada akhir usia
belasan (15-18) kini terjadi pada awal belasan bahkan sebelum
usia 11 tahun. Seorang anak berusia 10 tahun mungkin saja
sudah (atau sedang) mengalami pubertas namun tidak berarti ia
sudah bisa dikatakan sebagai remaja dan sudah siap menghadapi
dunia orang dewasa. Ia belum siap menghadapi dunia nyata orang
dewasa, meski di saat yang sama ia juga bukan anak-anak lagi.
Berbeda dengan balita yang perkembangannya dengan jelas dapat diukur,
remaja hampir tidak memiliki pola perkembangan yang pasti. Dalam
perkembangannya seringkali mereka menjadi bingung karena
kadang-kadang diperlakukan sebagai anak-anak tetapi di lain
waktu mereka dituntut untuk bersikap mandiri dan dewasa.
Memang banyak perubahan pada diri seseorang sebagai tanda keremajaan,
namun seringkali perubahan itu hanya merupakan suatu tanda-tanda
fisik dan bukan sebagai pengesahan akan keremajaan seseorang.
Namun satu hal yang pasti, konflik yang dihadapi oleh remaja
semakin kompleks seiring dengan perubahan pada berbagai dimensi
kehidupan dalam diri mereka. Untuk dapat memahami remaja, maka
perlu dilihat berdasarkan perubahan pada dimensi-dimensi tersebut .
Dimensi Biologis
Pada saat seorang anak memasuki masa pubertas yang ditandai
dengan menstruasi pertama pada remaja putri atau pun perubahan
suara pada remaja putra, secara biologis dia mengalami perubahan
yang sangat besar. Pubertas menjadikan seorang anak tiba-tiba
memiliki kemampuan untuk ber-reproduksi. Pada masa pubertas, hormon
seseorang menjadi aktif dalam memproduksi dua jenis hormon
(gonadotrophins atau gonadotrophic hormones) yang berhubungan
dengan pertumbuhan, yaitu: 1) Follicle-Stimulating Hormone (FSH); dan
2). Luteinizing Hormone (LH). Pada anak perempuan, kedua hormon
tersebut merangsang pertumbuhan estrogen dan progesterone: dua jenis
hormon kewanitaan. Pada anak lelaki, Luteinizing hormone yang
juga dinamakan Interstitial-Cell Stimulating Hormone (ICSH)
merangsang pertumbuhan testosterone.
Pertumbuhan secara cepat dari hormon-hormon tersebut di atas
merubah sistem biologis seorang anak. Anak perempuan akan
mendapat menstruasi, sebagai pertanda bahwa sistem reproduksinya sudah
aktif. Selain itu terjadi juga perubahan fisik seperti payudara
mulai berkembang, dll. Anak lelaki mulai memperlihatkan perubahan
dalam suara, otot, dan fisik lainnya yang berhubungan dengan tumbuhnya
hormon testosterone. Bentuk fisik mereka akan berubah secara
cepat sejak awal pubertas dan akan membawa mereka pada dunia remaja.
Dimensi Kognitif
Perkembangan kognitif remaja, dalam pandangan Jean Piaget (seorang ahli
perkembangan kognitif) merupakan periode terakhir dan tertinggi
dalam tahap pertumbuhan operasi formal (period of formal
operations). Pada periode ini, idealnya para remaja sudah
memiliki pola pikir sendiri dalam usaha memecahkan
masalah-masalah yang kompleks dan abstrak. Kemampuan berpikir para
remaja berkembang sedemikian rupa sehingga mereka dengan mudah dapat
membayangkan banyak alternatif pemecahan masalah beserta
kemungkinan akibat atau hasilnya. Kapasitas berpikir secara
logis dan abstrak mereka berkembang sehingga mereka mampu
berpikir multi-dimensi seperti ilmuwan. Para remaja tidak lagi
menerima informasi apa adanya, tetapi mereka akan memproses
informasi itu serta mengadaptasikannya dengan
pemikiran mereka sendiri. Mereka juga mampu mengintegrasikan
pengalaman masa lalu dan sekarang untuk ditransformasikan menjadi
konklusi, prediksi, dan rencana untuk masa depan. Dengan kemampuan
operasional formal ini, para remaja mampu mengadaptasikan diri
dengan lingkungan sekitar mereka.
Pada kenyataan, di negara-negara berkembang (termasuk Indonesia) masih
sangat banyak remaja (bahkan orang dewasa) yang belum mampu
sepenuhnya mencapai tahap perkembangan kognitif operasional formal
ini. Sebagian masih tertinggal pada tahap perkembangan
sebelumnya, yaitu operasional konkrit, dimana pola pikir yang
digunakan masih sangat sederhana dan belum mampu melihat masalah
dari berbagai dimensi. Hal ini bisa saja diakibatkan sistem
pendidikan di Indonesia yang tidak banyak menggunakan metode
belajar-mengajar satu arah (ceramah) dan kurangnya perhatian pada
pengembangan cara berpikir anak. penyebab lainnya bisa juga
diakibatkan oleh pola asuh orangtua yang cenderung masih
memperlakukan remaja sebagai anak-anak, sehingga anak tidak memiliki
keleluasan dalam memenuhi tugas perkembangan sesuai dengan usia
dan mentalnya. Semestinya, seorang remaja sudah harus mampu
mencapai tahap pemikiran abstrak supaya saat mereka lulus
sekolah menengah, sudah terbiasa berpikir kritis dan mampu untuk
menganalisis masalah dan mencari solusi terbaik.
Dimensi Moral
Masa remaja adalah periode dimana seseorang mulai bertanya-tanya
mengenai berbagai fenomena yang terjadi di lingkungan sekitarnya sebagai
dasar bagi pembentukan nilai diri mereka. Elliot Turiel
(1978) menyatakan bahwa para remaja mulai membuat penilaian
tersendiri dalam menghadapi masalah-masalah populer yang
berkenaan dengan lingkungan mereka, misalnya: politik,
kemanusiaan, perang, keadaan sosial, dsb. Remaja tidak lagi
menerima hasil pemikiran yang kaku, sederhana, dan absolut yang
diberikan pada mereka selama ini tanpa bantahan. Remaja mulai
mempertanyakan keabsahan pemikiran yang ada dan mempertimbangan
lebih banyak alternatif lainnya. Secara kritis, remaja akan lebih
banyak melakukan pengamatan keluar dan membandingkannya dengan hal-hal
yang selama ini diajarkan dan ditanamkan kepadanya. Sebagian
besar para remaja mulai melihat adanya “kenyataan” lain di luar
dari yang selama ini diketahui dan dipercayainya. Ia akan
melihat bahwa ada banyak aspek dalam melihat hidup dan beragam
jenis pemikiran yang lain. Baginya dunia menjadi lebih luas dan
seringkali membingungkan, terutama jika ia terbiasa dididik dalam suatu
lingkungan tertentu saja selama masa kanak-kanak.
Kemampuan berpikir dalam dimensi moral (moral reasoning) pada remaja
berkembang karena mereka mulai melihat adanya kejanggalan dan
ketidakseimbangan antara yang mereka percayai dahulu dengan
kenyataan yang ada di sekitarnya. Mereka lalu merasa perlu
mempertanyakan dan merekonstruksi pola pikir dengan “kenyataan”
yang baru. Perubahan inilah yang seringkali mendasari sikap
"pemberontakan" remaja terhadap peraturan atau otoritas yang
selama ini diterima bulat-bulat. Misalnya, jika sejak kecil
pada seorang anak diterapkan sebuah nilai moral yang mengatakan bahwa
korupsi itu tidak baik.
Pada masa remaja ia akan mempertanyakan mengapa dunia
sekelilingnya membiarkan korupsi itu tumbuh subur bahkan sangat mungkin
korupsi itu dinilai baik dalam suatu kondisi tertentu. Hal ini tentu
saja akan menimbulkan konflik nilai bagi sang remaja. Konflik
nilai dalam diri remaja ini lambat laun akan menjadi sebuah
masalah besar, jika remaja tidak menemukan jalan keluarnya.
Kemungkinan remaja untuk tidak lagi mempercayai nilai-nilai yang
ditanamkan oleh orangtua atau pendidik sejak masa kanak-kanak
akan sangat besar jika orangtua atau pendidik tidak mampu
memberikan penjelasan yang logis, apalagi jika lingkungan
sekitarnya tidak mendukung penerapan nilai-nilai tersebut.
Peranan orangtua atau pendidik amatlah besar dalam memberikan alternatif
jawaban dari hal-hal yang dipertanyakan oleh putra-putri
remajanya. Orangtua yang bijak akan memberikan lebih dari satu jawaban
dan alternatif supaya remaja itu bisa berpikir lebih jauh dan
memilih yang terbaik. Orangtua yang tidak mampu memberikan
penjelasan dengan bijak dan bersikap kaku akan membuat yang
remaja tambah bingung. Remaja tersebut akan mencari jawaban di
luar lingkaran orangtua dan nilai yang dianutnya. Ini bisa
menjadi berbahaya jika “lingkungan baru” memberi jawaban yang
tidak diinginkan atau bertentangan dengan yang diberikan oleh
orangtua. Konflik dengan orangtua mungkin akan mulai menajam.
Dimensi Psikologis
Masa remaja merupakan masa yang penuh gejolak. Pada masa ini
mood (suasana hati) bisa berubah dengan sangat cepat. Hasil penelitian
di Chicago oleh Mihalyi Csikszentmihalyi dan Reed Larson (1984)
menemukan bahwa remaja rata-rata memerlukan hanya 45 menit untuk
berubah dari mood “senang luar biasa” ke “sedih luar biasa”,
sementara orang dewasa memerlukan beberapa jam untuk hal yang sama.
Perubahan mood (swing) yang drastis pada para remaja ini seringkali
dikarenakan beban pekerjaan rumah, pekerjaan sekolah, atau kegiatan
sehari-hari di rumah. Meski mood remaja yang mudah berubah-ubah
dengan cepat, hal tersebut belum tentu merupakan gejala atau masalah
psikologis.
Dalam hal kesadaran diri, pada masa remaja para remaja mengalami
perubahan yang dramatis dalam kesadaran diri mereka
(self-awareness). Mereka sangat rentan terhadap pendapat orang lain
karena mereka menganggap bahwa orang lain sangat mengagumi atau selalu
mengkritik mereka seperti mereka mengagumi atau mengkritik diri
mereka sendiri. Anggapan itu membuat remaja sangat memperhatikan
diri mereka dan citra yang direfleksikan (self-image). Remaja
cenderung untuk menganggap diri mereka sangat unik dan bahkan
percaya keunikan mereka akan berakhir dengan kesuksesan dan
ketenaran. Remaja putri akan bersolek berjam-jam di hadapan cermin
karena ia percaya orang akan melirik dan tertarik pada
kecantikannya, sedang remaja putra akan membayangkan dirinya
dikagumi lawan jenisnya jika ia terlihat unik dan “hebat”.
Pada usia 16 tahun ke atas, keeksentrikan remaja akan
berkurang dengan sendirinya jika ia sering dihadapkan dengan dunia
nyata. Pada saat itu, Remaja akan mulai sadar bahwa orang lain
tenyata memiliki dunia tersendiri dan tidak selalu sama dengan
yang dihadapi atau pun dipikirkannya. Anggapan remaja bahwa
mereka selalu diperhatikan oleh orang lain kemudian menjadi
tidak berdasar. Pada saat inilah, remaja mulai dihadapkan dengan
realita dan tantangan untuk menyesuaikan impian dan angan-angan mereka
dengan kenyataan.
Para remaja juga sering menganggap diri mereka serba mampu,
sehingga seringkali mereka terlihat “tidak memikirkan akibat”
dari perbuatan mereka. Tindakan impulsif sering dilakukan;
sebagian karena mereka tidak sadar dan belum biasa
memperhitungkan akibat jangka pendek atau jangka panjang. Remaja
yang diberi kesempatan untuk mempertangung-jawabkan perbuatan
mereka, akan tumbuh menjadi orang dewasa yang lebih
berhati-hati, lebih percaya-diri, dan mampu bertanggung-jawab.
Rasa percaya diri dan rasa tanggung-jawab inilah yang sangat
dibutuhkan sebagai dasar pembentukan jati-diri positif pada remaja.
Kelak, ia akan tumbuh dengan penilaian positif pada diri sendiri dan
rasa hormat pada orang lain dan lingkungan. Bimbingan orang yang lebih
tua sangat dibutuhkan oleh remaja sebagai acuan bagaimana
menghadapi masalah itu sebagai “seseorang yang baru”; berbagai
nasihat dan berbagai cara akan dicari untuk dicobanya. Remaja
akan membayangkan apa yang akan dilakukan oleh para “idola”nya
untuk menyelesaikan masalah seperti itu.
Pemilihan idola ini juga akan menjadi sangat penting bagi remaja Dari
beberapa dimensi perubahan yang terjadi pada remaja seperti yang
telah dijelaskan diatas maka terdapat kemungkinan – kemungkinan
perilaku yang bisa terjadi pada masa ini. Diantaranya adalah perilaku
yang mengundang resiko dan berdampak negative pada remaja.
Perilaku yang mengundang resiko pada masa remaja misalnya
seperti penggunaan alcohol, tembakau dan zat lainnya;
aktivitas social yang berganti – ganti pasangan dan perilaku
menentang bahaya seperti balapan, selancar udara, dan layang gantung
(Kaplan dan Sadock, 1997).
Alasan perilaku yang mengundang resiko adalah bermacam – macam
dan berhubungan dengan dinamika fobia balik ( conterphobic
dynamic ), rasa takut dianggap tidak cakap, perlu untuk
menegaskan identitas maskulin dan dinamika kelompok seperti tekanan
teman sebaya.
PROBLEMATIKA REMAJA
A. MEROKOK
Di masa modern ini, merokok merupakan suatu pemandangan yang
sangat tidak asing. Kebiasaan merokok dianggap dapat memberikan
kenikmatan bagi si perokok, namun dilain pihak dapat menimbulkan dampak
buruk bagi si perokok sendiri maupun orang – orang disekitarnya.
Berbagai kandungan zat yang terdapat di dalam rokok memberikan dampak
negatif bagi tubuh penghisapnya.
Beberapa motivasi yang melatarbelakangi seseorang merokok adalah untuk
mendapat pengakuan (anticipatory beliefs), untuk menghilangkan
kekecewaan ( reliefing beliefs), dan menganggap perbuatannya tersebut
tidak melanggar norma ( permissive beliefs/ fasilitative) (Joewana,
2004). Hal ini sejalan dengan kegiatan merokok yang dilakukan oleh
remaja yang biasanya dilakukan didepan orang lain, terutama dilakukan di
depan kelompoknya karena mereka sangat tertarik kepada kelompok
sebayanyaatau dengan kata lain terikat dengan kelompoknya.
Penyebab Remaja Merokok
1. Pengaruh 0rang tua
Salah satu temuan tentang remaja perokok adalah bahwa anak-anak muda
yang berasal dari rumah tangga yang tidak bahagia, dimana orang tua
tidak begitu memperhatikan anak-anaknya dan memberikan hukuman fisik
yang keras lebih mudah untuk menjadi perokok dibanding anak-anak muda
yang berasal dari lingkungan rumah tangga yang bahagia (Baer &
Corado dalam Atkinson, Pengantar psikologi, 1999:294).
2. Pengaruh teman.
Berbagai fakta mengungkapkan bahwa semakin banyak remaja merokok maka
semakin besar kemungkinan teman-temannya adalah perokok juga dan
demikian sebaliknya. Dari fakta tersebut ada dua kemungkinan
yang terjadi, pertama remaja tadi terpengaruh oleh teman-temannya
atau bahkan teman-teman remaja tersebut dipengaruhi oleh diri
remaja tersebut yang akhirnya mereka semua menjadi perokok.
Diantara remaja perokok terdapat 87% mempunyai sekurang-kurangnya
satu atau lebih sahabat yang perokok begitu pula dengan remaja non
perokok (Al Bachri, 1991)
3. Faktor Kepribadian.
Orang mencoba untuk merokok karena alasan ingin tahu atau ingin
melepaskan diri dari rasa sakit fisik atau jiwa, membebaskan diri dari
kebosanan. Namun satu sifat kepribadian yang bersifat prediktif
pada pengguna obat-obatan (termasuk rokok) ialah konformitas
sosial. Orang yang memiliki skor tinggi pada berbagai tes
konformitas sosial lebih mudah menjadi pengguna
dibandingkan dengan mereka yang memiliki skor yang rendah (Atkinson, 1999).
4. Pengaruh Iklan.
Melihat iklan di media massa dan elektronik yang menampilkan
gambaran bahwa perokok adalah lambang kejantanan atau glamour,
membuat remaja seringkali terpicu untuk mengikuti perilaku seperti
yang ada dalam iklan tersebut. (Mari Juniarti, Buletin RSKO, tahun
IX,1991).
B. PENYIMPANGAN SEKS
Kita telah ketahui bahwa kebebasan bergaul remaja sangatlah
diperlukan agar mereka tidak "kuper" dan "jomblo" yang biasanya jadi
anak mama. "Banyak teman maka banyak pengetahuan". Namun tidak semua
teman kita sejalan dengan apa yang kita inginkan. Mungkin mereka
suka hura-hura, suka dengan yang berbau pornografi, dan tentu
saja ada yang bersikap terpuji.
benar agar kita tidak terjerumus ke pergaulan bebas yang menyesatkan.
Masa remaja merupakan suatu masa yang menjadi bagian
dari kehidupan manusia yang di dalamnya penuh dengan dinamika. Dinamika
kehidupan remaja ini akan sangat berpengaruh terhadap pembentukan diri
remaja itu sendiri. Masa remaja dapat dicirikan dengan banyaknya
rasa ingin tahu pada diri seseorang dalam berbagai hal tidak
terkecuali bidang seks Seiring dengan bertambahnya usia seseorang,
organ reproduksipun mengalami perkembangan dan pada akhirnya akan
mengalami kematangan.
Kematangan organ reproduksi dan perkembangan psikologis remaja
yang mulai menyukai lawan jenisnya serta arus media informasi baik
elektronik maupun non elektronik akan sangat berpengaruh terhadap
perilaku seksual individu remaja tersebut.
Salah satu masalah yang sering timbul pada remaja
terkait dengan masa awal kematangan organ reproduksi pada remaja
adalah masalah kehamilan yang terjadi pada remaja diluar pernikahan.
Apalagi apabila Kehamilan tersebut terjadi pada usia sekolah. Siswi
yang mengalami kehamilan biasanya mendapatkan respon dari dua
pihak. Pertama yaitu dari pihak sekolah, biasanya jika terjadi
kehamilan pada siswi, maka yang sampai saat ini terjadi adalah
sekolah meresponya dengan sangat buruk dan berujung dengan
dikeluarkannya siswi tersebut dari sekolah. Kedua yaitu dari lingkungan
di mana siswi tersebut tinggal, lingkungan akan cenderung mencemooh
dan mengucilkan siswi tersebut. Hal tersebut terjadi jika karena
masih kuatnya nilai norma kehidupan masyarakat kita.
Kehamilan remaja adalah isu yang saat ini mendapat perhatian
pemerintah. Karena masalah kehamilan remaja tidak hanya
membebani remaja sebagai individu dan bayi mereka namun juga
mempengaruhi secara luas pada seluruh strata di masyarakat dan juga
membebani sumber-sumber kesejahteraan. Namun, alasan-alasannya tidak
sepenuhnya dimengerti. Beberapa sebab kehamilan termasuk rendahnya
pengetahuan tentang keluarga berencana, perbedaan budaya yang
menempatkan harga diri remaja di lingkungannya, perasaan remaja
akan ketidakamanan atau impulsifisitas, ketergantungan kebutuhan, dan
keinginan yang sangat untuk mendapatkan kebebasan.
Selain masalah kehamilan pada remaja masalah yang juga sangat
menggelisahkan berbagai kalangan dan juga banyak terjadi pada
masa remaja adalah banyaknya remaja yang mengidap HIV/AIDS
Data dan Fakta HIV/AIDS
Dilihat dari jumlah pengidap dan peningkatan jumlahnya dari
waktu ke waktu, maka dewasa ini HIV (Human Immunodeficiency
Virus) dan AIDS (Acquired Immune Deficiency Syndrome) sudah dapat
dianggap sebagai ancaman hidup bagi masyarakat Indonesia.
Berdasarkan laporan Departemen Kesehatan sampai Juni 2003 jumlah
pengidap HIV/AIDS atau ODHA (Orang Yang Hidup Dengan HIV/AIDS)
di Indonesia adalah 3.647 orang terdiri dari mengidap HIV 2.559
dan penderita AIDS 1.088 orang. Dari jumlah tersebut, kelompok usia 15
-19 berjumlah 151 orang (4,14%); 19-24 berjumlah 930 orang (25,50%). Ini
berarti bahwa jumlah terbanyak penderita HIV/AIDS adalah remaja
dan orang muda.
dari data tersebut, dilaporkan yang sudah meninggal karena AIDS secara
umum adalah 394 orang (Subdit PMS & AIDS, Ditjen PPM &
PL, Depkes R.I.). Diperkirakan setiap hari ada 8.219 orang di dunia
yang meninggal karena AIDS, sedangkan di kawasan Asia Pacific
mencapai angka 1.192orang.
Data dan fakta tersebut belum mencerminkan keadaan yang
sebenarnya, melainkan hanya merupakan "puncak gunung es",
artinya, yang kelihatan atau dilaporkan hanya sedikit, sementara
yang tidak kelihatan atau tidak dilaporkan jumlahnya berkali-kali
lipat. Para ahli memperkirakan bahwa jumlah sebenarnya bisa 100 kali
lipat.
Remaja dan HIV/AIDS
Penularan virus HIV ternyata menyebar sangat cepat di kalangan remaja
dan kaum muda. Penularan HIV di Indonesia terutama terjadi melalui
hubungan seksual yang tidak aman, yaitu sebanyak 2.112(58%)
kasus. Dari beberapa penelitian terungkap bahwa semakin lama semakin
banyak remaja di bawah usia 18 tahun yang sudah melakukan hubungan
seks. Cara penularan lainnya adalah melalui jarum suntik
(pemakaian jarum suntik secara bergantian pada pemakai narkoba,
yaitu sebesar 815 (22,3%) kasus dan melalui transfusi darah 4 (0,10%)
kasus). FKUl-RSCM melaporkan bahwa lebih dari 75% kasus infeksi
HIV di kalangan remaja terjadi di kalangan pengguna narkotika.
Jumlah ini merupakan kenaikan menyolok dibanding beberapa tahun yang
lalu.
Beberapa penyebab rentannya remaja terhadap HIV/AIDS adalah :
1. Kurangnya informasi yang benar mengenai perilaku seks yang aman dan
upaya pencegahan yang bisa dilakukan oleh remaja dan kaum muda.
Kurangnya informasi ini disebabkan adanya nilai-nilai agama, budaya,
moralitas dan lain-lain, sehingga remaja seringkali tidak
memperoleh informasi maupun pelayanan kesehatan reproduksi yang
sesungguhnya dapat membantu remaja terlindung dari berbagai resiko,
termasuk penularan HIV/AIDS.
2. Perubahan fisik dan emosional pada remaja yang mempengaruhi
dorongan seksual. Kondisi ini mendorong remaja untuk mencari tahu dan
mencoba-coba sesuatu yang baru, termasuk melakukan hubungan seks
dan penggunaan narkoba.
3. Adanya informasi yang menyuguhkan kenikmatan hidup yang
diperoleh melalui seks, alkohol, narkoba, dan sebagainya yang
disampaikan melalui berbagai media cetak atau elektronik.
4. Adanya tekanan dari teman sebaya untuk melakukan hubungan seks, misalnya untuk membuktikan bahwa mereka adalah jantan.
5. Resiko HIV/AIDS sukar dimengerti oleh remaja, karena HIV/AIDS
mempunyai periode inkubasi yang panjang, gejala awalnya tidak
segera terlihat.
6. Informasi mengenai penularan dan pencegahan HIV/AIDS rupanya juga
belum cukup menyebar di kalangan remaja. Banyak remaja masih
mempunyai pandangan yang salah mengenai HIV/AIDS.
7. Remaja pada umumnya kurang mempunyai akses ke tempat
pelayanan kesehatan reproduksi dibanding orang dewasa. Hal tersebut
dibuktikan dengan banyaknya remaja yang terkena HIV/AIDS tidak
menyadari bahwa mereka terinfeksi, kemudian menyebar ke remaja lain,
sehingga sulit dikontrol.
Apa sih HIV dan AIDS?
HIV adalah singkatan dari Human Immunodeficiency Virus. Merupakan
virus penyebab AIDS yang melemahka sistem kekebalan tubuh. AIDS adalah
singkatan dari Acquired Immune Deficiency Syndrome yang merupakan
kumpulan dari beberapa gejala akibat menurunnya sistem kekebalan
tubuh yang disebabkan oleh HIV sehingga orang yang telah terinfeksi HIV
mudah diserang berbagai penyakit yang bisa mengancam hidupnya
Perjalanan Infeksi HIV
HIV menular melalui penggunaan jarum suntik secara bergantian,
jarum suntik bekas pakai, jarum suntik yang tidak steril,
melakukan hubungan seks berganti – ganti pasangan, atau proses
penularan dari ibu ke bayi melalui proses : hamil, melahirkan, dan
menyusui. Setelah masuk dan menginfeksi manusia selama 2 minggu
sampai 6 bulan ( 3 bulan pada 95% kasus) merupakan masa antara
masuknya HIV ke dalam tubuh sampai terbentuknya antibody (penangkal
penyakit) terhadap HIV atau disebut juga HIV Positif. Pada fase
ini HIV sudah dapat ditularkan kepada orang lain walaupun hasil
tes masih negatif. Fase ini disebut fase jendela. Setelah melalaui
fase jendela. Selama 3 – 10 tahun setelah terinfeksi HIV, Seseorang
yang telah mengidap HIV Positif tidak akanmenampakkan gejala,
tampak sehat, dan dapat beraktifitas seperti biasa. Baru setelah 1- 2
tahun kemudian mulai timbul infeksi opportunistik ( penyakit
lain yang muncul karena sistem kekebalan tubuh menurun). Obat
ARV ( Anti Retro Viral ) yang diminum pada fase ini dapat menekan
pertumbuhan HIV. Akan tetapi obat ini tidak dapat menghilangkan HIV dari
dalam tubuh.
HIV tidak menular melalui
1. Gigitan nyamuk atau serangga lain
2. Keringat, Sentuhan, Pelukan, ataupun Ciuman
3. Berenang bersama
4. Terpapar batuk atau bersin
5. Berbagi makanan atau menggunakan alat makan bersama
6. Memakai toilet bergantian
Mengetahui status HIV
Status HIV hanya dapat diketahui melalui Konseling dan Testing HIV Sukarela
• Testing HIV merupakan pengambilan darah dan pemeriksaan laboratorium disertai konseling pre dan pasca testing HIV
• Konseling dan Testing HIV Sukarela dilakukan dengan prinsip
tanpa paksaan, rahasia, tidak membeda-bedakan serta terjamin
kualitasnya
• Manfaat Konseling dan Testing HIV Sukarela :
- Mendapat informasi, pelayanan, dan perawatan sesuai kebutuhan masing-masing sedini mungkin
- Dukungan untuk perubahan perilaku yang lebih sehat dan aman dari penularan HIV
Sudah adakah obat untuk HIV?
‹ Obat ARV (Anti Retro Viral) dapat mengendalikan pertumbuhan
jumlah HIV dan meningkatkan daya tahan tubuh untuk memperpanjang usia
hidup ODHA ( Orang dengan HIV dan AIDS)
‹ Obat ARV tidak dapat menyembuhkan Odha karena tidak bisa menghilangkan HIV dalam tubuh
‹ Odha harus minum obat ARV secara rutin pada jam tertentu setiap hari dan seumur hidup
‹ Sejak tahun 2007 terdapat 75 rumah sakit rujukan bagi Odha diseluruh Indonesia yang menyediakan obat AR
C. MINUMAN KERAS DAN NARKOBA
Berdasarkan data Badan Narkotika Nasional (BNN),jumlah kasus
penyalahgunaan Narkoba di Indonesia dari tahun 1998 - 2003
adalah 20.301 orang, di mana 70% diantaranya berusia antara 15 -19
tahun
Definisi dan Macam – Macam Narkoba
Narkoba (singkatan dari Narkotika, Psikotropika dan Bahan Adiktif
berbahaya lainnya) adalah bahan/zat yang jika dimasukan dalam tubuh
manusia, baik secara oral/diminum, dihirup, maupun disuntikan,
dapat mengubah pikiran, suasana hati atau perasaan, dan perilaku
seseorang. Narkoba dapat menimbulkan ketergantungan fisik dan
psikologis.
Narkotika adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman atau
bukan tanaman, baik sintetis maupun semi sintetis yang dapat menyebabkan
penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa nyeri dan
dapat menimbulkan ketergantungan (Undang-Undang No. 22 tahun 1997).
Yang termasuk jenis Narkotika adalah :
• Tanaman papaver, opium mentah, opium masak (candu, jicing,
jicingko),opium obat, morfina, kokaina, ekgonina, tanaman ganja, dan
damar ganja.
• Garam-garam dan turunan-turunan dari morfina dan kokaina, serta
campuran-campuran dan sediaan-sediaan yang mengandung bahan tersebut di
atas.
Psikotropika adalah zat atau obat, baik alamiah maupun sintetis bukan
narkotika, yang berkhasiat psikoaktif melalui pengaruh selektif pada
susunan saraf pusat yang menyebabkan perubahan pada aktivitas mental dan
perilaku (Undang-Undang No. 5/1997). Zat yang termasuk psikotropika
antara lain:
• Sedatin (Pil BK), Rohypnol, Magadon, Valium, Mandarax, Amfetamine,
Fensiklidin, Metakualon, Metifenidat, Fenobarbital, Flunitrazepam,
Ekstasi, Shabu-shabu, LSD (Lycergic Alis Diethylamide), dsb. Bahan
Adiktif berbahaya lainnya adalah bahan-bahan alamiah, semi sintetis
maupun sintetis yang dapat dipakai sebagai pengganti morfina atau
kokaina yang dapat mengganggu sistim syaraf pusat, seperti: Alkohol.
Apakah Alkohol itu?
Alkohol adalah zat penekan susuan syaraf pusat meskipun dalam
jumlah kecil mungkin mempunyai efek stimulasi ringan Bahan psikoaktif
yang terdapat dalam alkohol adalah etil alkohol yang diperoleh dari
proses fermentasi madu, gula sari buah atau umbi umbian. Nama
yang populer : minuman keras (miras), kamput, tomi (topi miring), cap
tikus , balo dll.
Minuman beralkohol mempunyai kadar yang berbeda-beda, misalnya bir dan
soda alkohol ( 1-7% alkohol), anggur (10-15% alkohol) dan minuman keras
yang biasa disebut dengan spirit (35 – 55% alkohol). Konsentrasi
alkohol dalam darah dicapai dalam 30 – 90 menitsetelah diminum.
Dari beberapa penelitian alkohol dapat menyebabkan :
‹ Kecelakaan lalu lintas
‹ Luka bakar
‹ Kasus penganiayaan anak
‹ Bunuh diri
‹ Kecelakaan kerja
Di Indonesia penjualan minuman beralkohol di batasi dan yang
boleh membeli adalah mereka yang telah berumur 21 tahun Beberapa
etnik di Indonesia menggunakan minuman beralkohol pada acara
tertentu dalam jumlah yang sedikit. Mereka juga memproduksi
minuman beralkohol dengan nama yang bermacam ragam misalnya :
tuak, minuman cap tikus, ciu dll
Pengaruh Terhadap Tubuh (Fisik dan Mental)
Pengaruh alkohol terhadap tubuh bervariasi, tergantung pada beberapa faktor yaitu :
‹ Jenis dan jumlah alkohol yang dikonsumsi
‹ Usia, berat badan, dan jenis kelamin
‹ Makanan yang ada di dalam lambung
‹ Pengalaman seseorang minum – minuman beralkohol
‹ Situasi dimana orang minum – minuman beralkohol
Pengaruh jangka pendek
Walaupun pengaruh terhadap individu berbeda – beda, terdapat hubungan
antara konsentrasi alkohol di dalam darah (Blood Alkohol
Concentration – BAC) dan efeknya. Euphoria ringan dan stimulasi
terhadap perilaku lebih aktif seiring dengan meningkatnya
konsentrasi alkohol di dalam darah. Sayangnya orang banyak
beranggapan bahwa penampilan mereka menjadi lebih baik dan
mereka mengabaikan efek buruknya.\
Resiko intoksikasi (”mabuk”)
Gejala intoksikasi alkohol yang paling umum adalah ”mabuk”,
”teler” sehingga dapat menyebabkan cedera dan kematian. Penurunan
kesadaran seperti koma dapat terjadi pada keracunan alkohol
yang berat demikian juga henti nafas dan kematian. Selain
kematian, efek jangka pendek alkohol dapat menyebabkan hilangny
produktifitas kerja (misalnya ”teler, kecelakaan akibat ngebut). Sebagai
tambahan, alkohol dapat menyebabkan perilaku kriminal. 70 %
dari narapidana menggunakan alkohol sebelum melakukan tindak kekerasan
dan lebih dari 40 % kekerasan dalam rumah tangga dipengaruhi oleh
alkohol
Pengaruh Jangka Panjang
Mengkonsumsi alkohol berlebiha dalam jangka panjang dapat menyebabkan :
‹ Kerusakan jantung
‹ Tekanan Darah Tinggi
‹ Stroke
‹ Kerusakan hati
‹ Kanker saluran pencernaan
‹ Gangguan pencernaan lainnya (misalnya tukak lambung)
‹ Impotensi dan berkurangnya kesuburan
‹ Meningkatnya resiko terkena kanker payudara
‹ Kesulitan tidur
‹ Kerusakan otak dengan perubahan kepribadian dan suasana perasaan
‹ Sulit dalam mengingat dan berkonsentrasi
Sebagai tambahan terhadap masalah kesehatan, alkohol juga berdampak
terhadap hubungan sesama, finansial, pekerjaan, dan juga menimbulkan
masalah hukum
Toleransi dan Ketergantungan
Pengguna alkohol yang terus menerus dapat mengalami toleransi
dan ketergantungan. Toleransi adalah peningkatan penggunaan
alkohol dari jumlah yang kecil menjadi lebih besar untuk
mendapatkan pengaruh yang sama. Sedangkan ketergantungan adalah
keadaan dimana alkohol menjadi bagian yang penting dalam
kehidupannya, banyak waktu yang terbuang karena memikirkan (cara
mendapatkan, mengkonsumsi dan bagaimana cara berhenti). Pengguna
alkohol akan mengalami kesulitan bagaimana cara menghentikan atau
mengendalikan jumlah alkohol yang dikonsumsi.
Gejala Putus Alkohol
Seseorang yang mengalami ketergantungan secara fisik terhadap
alkohol akan mengalami gejala putus alkohol apabila menghentikan
atau mengurangi penggunaannya. Gejala biasanya terjadi mulai 6 –
24 jam setelah minum yang terakhir. Gejala ini dapat berlangsung
selama 5 hari, diantaranya adalah :
• Gemetar
• Mual
• Cemas
• Depresi
• Berkeringat yang banyak
• Nyeri kepala
• Sulit tidur (berlangsung beberapa minggu)
Gejala putus alkohol sangat berbahaya. Orang yang minum lebih
dari 8 standar minum perhari dianjurkan untuk berkonsultasi ke
dokter (sebelum memutuskan untuk berhenti minum) untuk
mendapatkan terapi medis guna mencegah komplikasi
Sedangkan berdasarkan efeknya, narkoba bisa dibedakan menjadi tiga:
1. Depresan, yaitu menekan sistem sistem syaraf pusat dan mengurangi
aktifitas fungsional tubuh sehingga pemakai merasa tenang, bahkan bisa
membuat pemakai tidur dan tak sadarkan diri. Bila kelebihan dosis bisa
mengakibatkan kematian. Jenis narkoba depresan antara lain opioda, dan
berbagai turunannya seperti morphin dan heroin. Contoh yang populer
sekarang adalah Putaw.
2. Stimulan, merangsang fungsi tubuh dan meningkatkan kegairahan
serta kesadaran. Jenis stimulan: Kafein, Kokain, Amphetamin. Contoh yang
sekarang sering dipakai adalah Shabu-shabu dan Ekstasi.
3. Halusinogen, efek utamanya adalah mengubah daya persepsi atau
mengakibatkan halusinasi. Halusinogen kebanyakan berasal dari tanaman
seperti mescaline dari kaktus dan psilocybin dari jamur-jamuran. Selain
itu ada jugayang diramu di laboratorium seperti LSD. Yang paling banyak
dipakai adalah marijuana atau ganja.
Penyalahgunaan Narkoba
Kebanyakan zat dalam narkoba sebenarnya digunakan untuk
pengobatan dan penelitian. Tetapi karena berbagai alasan – mulai dari
keinginan untuk dicoba – coba, ikut trend/gaya, lambing status
social, ingin melupakan persoalan dll – maka narkoba kemudian
disalahgunakan. Penggunaan terus menerus dan berlanjut akan
menyebabkan ketergantungan atau dependensi yang disebut juga
dengan kecanduan. Tingkatan penyalahgunaan biasanya sebagai berikut:
1) coba-coba;
2) senang-senang;
3) menggunakan pada saat atau keadaan tertentu;
4) penyalahgunaan; 5) ketergantungan.
Dampak Penyalahgunaan Narkoba
Bila narkoba digunakan secara terus menerus atau melebihi
takaran yang telah ditentukan akan mengakibatkan ketergantungan.
Kecanduan inilah yang akan mengakibatkan gangguan fisik dan
psikologis, karena terjadinya kerusakan pada sistem syaraf pusat (SSP)
dan organ-organ tubuh seperti jantung, paru-paru, hati dan ginjal.Dampak
penyalahgunaan narkoba pada seseorang sangat tergantung pada jenis
narkoba yang dipakai, kepribadian pemakai dan situasi atau
kondisi pemakai. Secara umum, dampak kecanduan narkoba dapat
terlihat pada fisik,
1. Dampak Fisik:
1. Gangguan pada system syaraf (neurologis) seperti: kejang-kejang, halusinasi, gangguan kesadaran, kerusakan syaraf tepi
2. Gangguan pada jantung dan pembuluh darah (kardiovaskuler) seperti: infeksi akut otot jantung, gangguan peredaran darah
3. Gangguan pada kulit (dermatologis) seperti: penanahan (abses), alergi, eksim
4. Gangguan pada paru-paru (pulmoner) seperti: penekanan fungsi
pernapasan, kesukaran bernafas, pengerasan jaringan paru-paru
5. Sering sakit kepala, mual-mual dan muntah, murus-murus, suhu tubuh meningkat, pengecilan hati dan sulit tidur
6. Dampak terhadap kesehatan reproduksi adalah gangguan padaendokrin,
seperti: penurunan fungsi hormon reproduksi (estrogen, progesteron,
testosteron), serta gangguan fungsi seksual
7. Dampak terhadap kesehatan reproduksi pada remaja perempuan antara
lain perubahan periode menstruasi, ketidakteraturan menstruasi, dan
amenorhoe (tidak haid)
8. Bagi pengguna narkoba melalui jarum suntik, khususnya pemakaian
jarum suntik secara bergantian, risikonya adalah tertular penyakit
seperti hepatitis B, C, dan HIV yang hingga saat ini belum ada obatnya
9. Penyalahgunaan narkoba bisa berakibat fatal ketika terjadi Over
Dosis yaitu konsumsi narkoba melebihi kemampuan tubuh untuk menerimanya.
Over dosis bisa menyebabkan kematian
2. Dampak Psikis:
1. Lamban kerja, ceroboh kerja, sering tegang dan gelisah
2. Hilang kepercayaan diri, apatis, pengkhayal, penuh curiga
3. Agitatif, menjadi ganas dan tingkah laku yang brutal
4. Sulit berkonsentrasi, perasaan kesal dan tertekan
5. Cenderung menyakiti diri, perasaan tidak aman, bahkan bunuh diri
3. Dampak Sosiai:
1. Gangguan mental, anti-sosial dan asusila, dikucilkan oleh lingkungan
2. Merepotkan dan menjadi beban keluarga
3. Pendidikan menjadi terganggu, masa depan suram
Dampak fisik, psikis dan sosial berhubungan erat. Ketergantungan
fisik akan mengakibatkan rasa sakit yang luar biasa (sakaw)
bila terjadi putus obat (tidak mengkonsumsi obat pada waktunya)
dan dorongan psikologis berupa keinginan sangat kuat untuk
mengkonsumsi (bahasa gaulnya sugest). Gejata fisik dan psikologis ini
juga berkaitan dengan gejala sosial seperti dorongan untuk
membohongi orang tua, mencuri, pemarah, manipulatif, dll.
Bahaya Narkoba Bagi Remaja
Masa remaja merupakan suatu fase perkembangan antara masa
anak-anak dan masa dewasa. Perkembangan seseorang dalam masa
anak-anak dan remaja akan membentuk perkembangan diri orang tersebut
di masa dewasa. Karena itulah bila masa anak-anak dan remaja rusak
karena narkoba, maka suram atau bahkan hancurlah masa depannya. Pada
masa remaja, justru keinginan untuk mencoba-coba, mengikuti trend dan
gaya hidup, serta bersenang-senang besar sekali. Walaupun semua
kecenderungan itu wajar-wajar saja, tetapi hal itu bisa juga memudahkan
remaja untuk terdorong menyalahgunakan narkoba. Data menunjukkan
bahwa jumlah pengguna narkoba yang paling banyak adalah kelompok
usia remaja.
Masalah menjadi lebih gawat lagi bila karena penggunaan
narkoba, para remaja tertular dan menularkan HIV/AIDS di
kalangan remaja. Hal ini telah terbukti dari pemakaian narkoba
melalui jarum suntik secara bergantian. Bangsa ini akan kehilangan
remaja yang sangat banyak akibat penyalahgunaan narkoba dan
merebaknya HIV/AIDS. Kehilangan remaja sama dengan kehilangan sumber
daya manusia bagi bangsa.
MENANGANI MASALAH YANG TERJADI PADA REMAJA
Selain ketiga masalah psikososial yang sering terjadi pada
remaja seperti yang disebutkan dan dibahas diatas terdapat pula
masalah masalah lain pada remaja seperti tawuran, kenakalan
remaja, kecemasan, menarik diri, kesulitan belajar, depresi dll.
Semua masalah tersebut perlu mendapat perhatian dari berbagai
pihak mengingat remaja merupakan calon penerus generasi bangsa. Ditangan
remaja lah masa depan bangsa ini digantungkan. Terdapat beberapa
cara yang dapat dilakukan dalam upaya untuk mencegah semakin
meningkatnya masalah yang terjadi pada remaja, yaitu antara lain :
Peran Orangtua :
• Menanamkan pola asuh yang baik pada anak sejak prenatal dan balita
• Membekali anak dengan dasar moral dan agama
• Mengerti komunikasi yang baik dan efektif antara orangtua – anak
• Menjalin kerjasama yang baik dengan guru
• Menjai tokoh panutan bagi anak baik dalam perilaku maupun dalam hal menjaga lingkungan yang sehat
• Menerapkan disiplin yang konsisten pada anak
• Hindarkan anak dari NAPZA
Peran Guru :
• Bersahabat dengan siswa
• Menciptakan kondisi sekolah yang nyaman
• Memberikan keleluasaan siswa untuk mengekspresikan diri pada kegiatan ekstrakurikuler
• Menyediakan sarana dan prasarana bermain dan olahraga
• Meningkatkan peran dan pemberdayaan guru BP
• Meningkatkan disiplin sekolah dan sangsi yang tegas
• Meningkatkan kerjasama dengan orangtua, sesama guru dan sekolah lain
• Meningkatkan keamanan terpadu sekolah bekerjasama dengan Polsek setempat
• Mewaspadai adanya provokator
• Mengadakan kompetisi sehat, seni budaya dan olahraga antar sekolah
• Menciptakan kondisi sekolah yang memungkinkan anak berkembang
secara sehat dalah hal fisik, mental, spiritual dan sosial
• Meningkatkan deteksi dini penyalahgunaan NAPZA Peran Pemerintah dan masyarakat :
• Menghidupkan kembali kurikulum budi pekerti
• Menyediakan sarana/prasarana yang dapat menampung agresifitas anak melalui olahraga dan bermain
• Menegakkan hukum, sangsi dan disiplin yang tegas
• Memberikan keteladanan
• Menanggulangi NAPZA, dengan menerapkan peraturan dan hukumnya secara tegas
• Lokasi sekolah dijauhkan dari pusat perbelanjaan dan pusat hiburan
Peran Media :
• Sajikan tayangan atau berita tanpa kekerasan (jam tayang sesaui usia)
• Sampaikan berita dengan kalimat benar dan tepat (tidak provokatif)
• Adanya rubrik khusus dalam media masa (cetak, elektronik) yang bebas biaya khusus untuk remaja
REMAJA DAN PERILAKU HIDUP SEHAT
Remaja yang bersikap hidup sehat adalah remaja:
1. Mengerti tujuan hidup
2. Memahami faktor penghambat maupun pendukung perkembangan kematangannya.
3. Bergaul dengan bijaksana
4. Terus menerus memperbaiki diri
Dengan demikian remaja dapat diharapkan menjaga remaja yang handal dan
sehat. Remaja harus mengetahui dirinya memiliki kekhawatiran dan
harapan, dengan kata lain remaja harus mengerti dirinya sendiri.
Faktor yang berkembang pada setiap remaja antara lain fisik,
intelektual, emosional, spiritual. Kecepatan perkembangan tersebut
adalah sebagai berikut:
1. Fisik 35%
2. Intelektual 20%
3. Emosional 30%
4. Spiritual 15%
Faktor fisik berkembang secara tepat sedangkan faktor lainnya berkembang
tidak sama besar. Perkembangan yang tidak seimbang inilah yang
menimbulkan kejanggalan dan berpengaruh terhadap perilaku remaja.
Bagaimana seseorang remaja melihat dirinya sendiri, orang lain
serta hubungannya dengan orang lain termasuk orang tua dan
pembina? Kadang-kadang ia ingin dianggap sebagai anak-anak, orang
dewasa, orang lain dianggap sebagai orang tua.
Hubungan dirinya dengan orang lain dianggap bersifat:
1. Otoriter ------- demokratis
2. Tertutup ------- terbuka
3. Formal ------- informal
Semua tersebut di atas dalam keadaan "dalam perjalanan menuju" Sehingga
dapat dilihat segalanya masih dalam proses dan tidak berada
dalam kutub atau masa anak-anak.
"Dalam perjalanan menuju" ini yang menonjol adalah:
1. Fisik yang kuat
2. Emosi yang cepat tersinggung
3. Sering mengambil keputusan tanpa berfikir panjang
4. Pertimbangan agama, falsafah, ataupun tatakrama hanya
kadang-kadang saja dipakai Dan "Dalam perjalanan menuju" yang
paling penting diketahui oleh remaja adalah bagaimana remaja dapat
berproses :
1. Menuju fisik yang ideal
2. Menuju emosi kelakian ataupun kewanitaan yang utuh
3. Menuju cara berfikir dewasa
4. Menuju mempercayai hal-hal yang agamais, bersifat falsafah dan bersifat tatakrama.
No comments:
Post a Comment